Total Tayangan Halaman

Selasa, 17 November 2015

Mengingat Kembali Sejarah Berdirinya Kota Yogyakarta

Halo sahabat setia Kumpulan Sejarah, kali ini kita akan coba mengulas informasi yang berkenaan dengan Kota Yogyakarta. Bagaimana asal usul terbentuknya Yogyakarta ? Bagaimana sejarahnya ? Berikut informasi selengkapnya. Sejarah berdirinya kota Yogyakarta tidak lepas dari cerita tentang Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang merupakan negara independen. Kesultanan ini berdiri pada tahun 1755 dan dilaksanakan sesuai kontrak politik dengan Belanda.
Awal Berdirinya Kesultanan di Daerah Yogyakarta
Pada tanggal 13 Februari 1755 bertepatan dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti antara Gubernur-Jendral Jacob Mossel, seorang VOC dengan Pangeran Mangkubumi yang membuat Kerajaan Mataram dipecah menjadi dua bagian. Setengah daerah kerajaan Mataram diberikan pada Pangeran Mangkubumi yang kemudian diangkat menjadi Sultan dan mengganti namanya menjadi Sultan Hamengkubuwana I. Sementara itu, sisa setengah daerah lagi diganti namanya menjadi Kasunanan Surakarta dan tetap dikuasai oleh Sunan Paku Buwono III.
Mengingat Kembali Sejarah Berdirinya Kota Yogyakarta
Naiknya pangkat Mangkubumi menjadi Sultan Hamengkubuwana membuatnya bertindak cepat dengan mendirikan ibukota kerajaan dan istana yang baru di atara Sungai Winongo dan Sungai Code, tepatnya di Hutan Paberingan. Ibukota inilah yang kemudian menjadi awal sejarah berdirinya kota Yogyakarta, karena dinamakan Ngayogyakarta Hadiningrat. Lanskap utama untuk ibukota akhirnya dapat diselesaikan pada 7 Oktober 1756. Untuk para penerus pangeran Mangkubumi, mereka tetap memilih menggunakan gelarnya, yaitu Hamengku Buwono. Untuk menghindari kebingungan tentang siapa yang sedang bertahta dan pendahulunya, frasa yang digunakan adalah “yang bertahta ke-… di Yogya”. Ada juga beberapa gelar khusus yaitu Sultan Sepuh (sultan tua) untuk Hamengkubowono II.
Karena merupakan pecahan dari kerajaan Mataram, wilayah Kasultanan Yogyakarta awalnya dibagi menjadi tiga lapis, wilayah ibukota yang bernama Nagari Ngayogyakarta, wilayah utama yang bernama Nagara Agung, dan wilayah luar yang bernama Manca Nagara. Jika digabungkan, wilayah Nagari Ngayogyakarta dan Nagara Agung memiliki luas sekitar 310 km persegi, sementara wilayah Manca Nagara sekitar 198,5 km persegi. Ini belum dihitung tambahan wilayah dari Danurejo I sekitar 9,36 km persegi di Banyumas.
Wilayah Kasultanan Ngayogyakarta
Daerah yang masuk dalam area lingkup Nagari Ngayogyakarta adalah kota tua Yogyakarta di antara Sungai Code dan Winongo, serta daerah sekitarnya dengan Masjid Pathok Negara sebagai batasnya. Sementara Nagara Agung meliputi daerah Siti Ageng Miaya Kusuma yaitu daerah antara Pajang dan Demak, daerah Siti Bumijo yang merupakan wilayah Bagelen antara Sungai Progo dan Bagawanta, daerah Siti Panekar (Pajang bagian timur hingga Gunungkidul), dan Siti Gadhing Mataram yang adalah sebuah wilayah antara Gunung Merapi dan Samudera Hindia. Untuk daerah Manca Nagara sendiri meliputi Madiun kota, Magetan, Caruban, setengah dari Pacitan, Kertosono, Kalangbret, Ngrowo (sekarang Tulung Agung), Mojokerto, Ngawen, Selo, Kuwu-Wirosari, sedikit wilayah Grobogan.
Wilayah ini semakin lama semakin berkurang akibat perampasan yang dilakukan oleh Daendels dan Raffles. Belum lagi dirampasnya seluruh wilayah Manca Nagara oleh pemerintah Hindia Belanda setelah Perang Diponegoro pada 1830. Pada tanggal 27 September di tahun yang sama, perjanjian Klaten juga ditandatangani dimana perjanjian tersebut menegaskan bahwa wilayah Kasultanan Yogyakarta hanya meliputi Mataram dan Gunungkidul dengan luas total 2.902,54 km persegi.
Penduduk Kasultanan Ngayogyakarta
Sejarah berdirinya kota Yogyakarta juga tidak lepas dari penduduk yang tinggal di dalamnya sejak masa kesultanan. Pada waktu perjanjian Palihan Nagari dibuat, penduduk kasultanan diperkinan ada sekitar 522.300 jiwa yang meningkat menjadi 1.477.022 jiwa pada tahun 1930. Untuk strata sosial sendiri di masa itu dibedakan menjadi tiga, yaitu bangsawan atau bandara, pegawai atau abdi Dalem, dan rakyat atau kawula Dalem. Sultan sendiri merupakan anggota lapisan teratas strata bangsawan, dimana anggota strata tersebut juga diisi oleh orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan sultan yang sedang atau pernah memerintah.
Pemerintahan di Kasultanan Ngayogyakarta
Hal penting lainnya dalam sejarah berdirinya kota Yogyakarta adalah sistem pemerintahan pada masa itu. Hingga tahun 1972, secara de facto Kasultanan Yogyakarta merupakan negara merdeka, dan VOC hanyalah mitra yang sejajar. VOC kemudian menempatkan seorang Residen di Yogyakarta, dimana tugas dari Residen ini adalah untuk mengawasi hal-hal yang terjadi di kesultanan. Awalnya, strata dari Residen ini berada di bawah sultan, namun tiba-tiba Daendels menaikkan kedudukan mereka menjadi Minister, dan mewakili kehadiran Gubernur Jenderal.
Saat Raffles muncul, terjadi perubahan lagi pada sistem pemerintahan kesultanan dimana Sultan tak lagi memiliki izin mengadakan hubungan luar negeri. Hal ini dikarenakan kedaulatan mereka kini dipegang oleh pemerintahan Inggris. Pepatih Dalem dan Pengurus Kerajaan juga diangkat dan diberhentikan sesuai kebutuhan pemerintah Inggris, dimana apapun yang mereka lakukan harus ada pertimbangan dari Residen Inggris. Karena hal ini, Sultan mulai dibebaskan dari pemerintahan yang dipimpin oleh Pepatih Dalem, dimana Pepatih Dalem ini sendiri hanyalah boneka dari para Residen.
Pemerintahan kesultanan mengalami perubahan besar-besaran saat Hamengkubowono IX naik tahta pada 1940, terutama pada masa pendudukan Jepang. Perlahan, Sultan kembali melakukan restorasi pada sistem pemerintahan yang ternoda oleh birokrasi Belanda. Mulai dibentuk badan-badan pemerintahan untuk menampung urusan pemerintahan yang bernama Paniradya, dan dikepalai oleh Paniradyapati yang langsung berada di bawah perintah Sultan. Pepatih Dalem benar-benar dihilangkan seiring pensiunnya Pepatih Dalem yang terakhir yaitu KPHH Danurejo VIII pada tanggal 15 Juli 1945. Sejak saat itu, Sultan mulai mengambil alih kembali perannya sebagai penguasa total dari Kasultanan Ngayogyakarta.
Munculnya Kota Yogyakarta
Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengirim kawat (telegram) kepada Presiden RI saat proklamasi kemerdekaan. Kawat tersebut berisi pernyataan bahwa daerah Paku Alaman dan Kesultanan Yogyakarta akan bergabung dan membentuk Daerah Istimewa Yogyakarta yang bersifat kerajaan. Bersamaan dengan pernyataan tersebut, status kesultanan dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berakhir, dan mengakhiri

0 komentar:

Posting Komentar